Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Untuk Semua Operator - Pada final tahun 2017 pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika mewajibkan bagi setiap pengguna kartusim prabayar untuk melaksanakan pendaftaran ulang dengan memakai nomor induk kependudukan(NIK) dan juga nomor kartu keluarga (KK) dengan melaksanakan pendaftaran ulang maka setiap pengguna kartu sim akan terdata oleh pihak kominfo hal ini bertujuan supaya pengguna kartu prabayar lebih terlindung dari kejahan penipuan yang kian meresahkan dengan mengirimkan sms atau telfon berisikan iming-iming hadiah jadi di harapkan untuk seluruh masyarakat indonesia untuk segera melaksanakan pendaftaran ulang.
Untuk pengguna kartu prabayar yang belum mendaftarkan kartu mereka sesuai dengan no nik dan kk maka pada awal tahun 2018 kartu mereka akan di nonaktifkan keputusan ini menurut peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi selain itu untuk penggunka kartu prabayar gres juga wajib melaksanakan pendaftaran sesuai dengan no nik dan kk.
Registrasi ulang sanggup di lakukan melalui SMS, Online dan Gerai Operator masing-masing, pengguna kartu prabayar hanya sanggup melaksanakan pendaftaran maksimal 3 kali untuk 1 nik/kk apabila lebih dari itu maka akan gagal oleh lantaran itu untuk kalian yang ingin mengganti kartu prabayar sebaiknya lakukan unreg nik/kk terlebih dahulu supaya no nik/kk sanggup di gunakan untuk no gres yang akan di pendaftaran dan berikut ini ialah cara pendaftaran kartu prabayar melalui sms dan online.
Lihat Juga : Tutorial Flash Semua Hp
Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Untuk Semua Operator
Untuk kalian pengguna kartu usang dan ingin melaksanakan pendaftaran silahkan lihat cara pendaftaran ulang di bawah ini sesuai dengan operator yang kalian gunakan.
- Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
- Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
- Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
- XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
- Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Dan untuk pelanggan gres sanggup mengikuti langkah yang di berikan ketika menghidupkan kartu sim atau sanggup mengikuti langkah ibarat di bawah ini.
- Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
- XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
- Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke 4444.
Pihak kominfo menyatakan tidak memerlukan nama ibu kandung cukup dengan mengisi no NIK dan KK dengan melaksanakan pendaftaran ulang maka sanggup meningkatkan donasi data probadi dan pelanggan kartu prabayar sebagaimana yang sudah di ataur dalam peraturan terkait pendaftaran ulang.
Dan bagi kalian yang ingin mengganti kartu prabayar usang jangan buru-buru di buang lakukan unreg terlebih dahulu supaya nik dan kk yang kalian miliki sanggup di gunakan untuk melaksanakan pendaftaran kartu prabayar gres lantas bagaimana caranya silahkan lihat di bawah.
Cara Unreg Kartu Prabayar Yang Sudah Di Registrasi
- Kartu Tri (3)
Pelanggan Tri (3) sanggup melaksanakan proses unreg via website dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Kunjungi website pendaftaran Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
1. Kunjungi website pendaftaran Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih sajian Unreg
3. Masukkan data yang dipakai ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta instruksi belakang layar yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan instruksi belakang layar tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I'm not robot
7. Klik Kirim
- Kartu Telkomsel
Untuk pelanggan terlkomsel dalam melaksanakan unreg melalui sajian USSD telepon untuk proses unreg sebagai berikut:
1. Di sajian telepon, susukan sajian USSD dengan dial *444#
1. Di sajian telepon, susukan sajian USSD dengan dial *444#
2. Di sajian berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK kemudian pilih Kirim
- Kartu XL dan AXIS
Pelanggan XL/AXIS sanggup menentukan salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui sajian USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih ialah nomor yang ingin di-unreg.
Kedua, pelanggan sanggup mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# kemudian kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#)
Kedua, pelanggan sanggup mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# kemudian kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#)
- Kartu Indosat Ooredoo
Pelanggan operator seluler ini hanya mempunyai satu opsi untuk melaksanakan unreg yakni melalui SMS. Pengguna kartu prabayar Indosat sanggup mengirim SMS dengan format UNPAIR#nomor telepon# kemudian kirim ke 4444 (UNPAIR#0812345678#).
- Kartu Smartfren
Pelanggan prabayar Smartfren sanggup mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#3125012304560001#).
Setelah undangan unreg terkirim, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam. Kendati demikian, pelanggan tetap sanggup menghubungi layanan contact center 4444.
Setelah undangan unreg terkirim, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam. Kendati demikian, pelanggan tetap sanggup menghubungi layanan contact center 4444.
Pelanggan kartu smartfren sanggup mengunjungi laman mysf.id/unreg untuk membatalkan pendaftaran dengan catatan memakai koneksi atau jaringan Smartfren. Di laman tersebut pengguna tinggal memasukkan NIK untuk proses selanjutnya.
Setelah mendapatkan notifikasi pemblokiran, pelanggan sanggup melaksanakan pendaftaran ulang dengan identitas yang gres yang valid di nomor gres Smartfren terpilih.
Nah sahabat Daeng Ponsel itu sajayang sanggup saya sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai cara pendaftaran ulang dan unreg pendaftaran kartu prabayar biar sanggup bermanfaat terimakasih sudah berkunjung dan hingga jumpa di lain kesempatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar